Pertalite Langka di Pangkep, Antrean Mengular Berjam-jam: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
PANGKEP — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) sejak 12 September 2026 memicu keresahan masyarakat. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU mengular panjang, sementara warga harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM.
Situasi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan antrean biasa. Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kendaraan, kelangkaan Pertalite secara langsung berdampak terhadap aktivitas dan pendapatan mereka.
Untuk mengendalikan kepadatan kendaraan di sejumlah SPBU, Polres Pangkep mengambil langkah pengaturan di lapangan, termasuk menerapkan sistem ganjil-genap. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah antrean semakin panjang serta menjaga ketertiban dan kelancaran arus kendaraan di sekitar SPBU.
Namun, pengaturan lalu lintas tidak menyelesaikan persoalan utama. Ketersediaan dan distribusi BBM harus segera dipastikan. Jika pasokan tidak segera normal, masyarakat akan terus menjadi pihak yang paling terdampak.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi antrean dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami antre BBM berjam-jam, tetapi terkadang tidak mendapatkan karena keburu habis. Kami masyarakat kecil menggunakan kendaraan untuk mencari nafkah. Waktu kami habis hanya untuk mengantre BBM,” ujar seorang warga.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya. Mereka meminta pemerintah dan instansi terkait tidak sekadar melakukan pengaturan antrean, tetapi segera mencari akar persoalan kelangkaan dan memastikan pasokan Pertalite kembali tersedia secara normal.
“Kami meminta instansi terkait bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai masyarakat terus disuruh mengantre berjam-jam sementara BBM belum juga tersedia secara normal,” tegas warga tersebut.
Pemerintah Diminta Jangan Diam
Kelangkaan BBM yang berlangsung berhari-hari berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di Pangkep. Karena itu, pemerintah dan pihak terkait dituntut memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kelangkaan, kondisi stok, distribusi, serta langkah konkret untuk mengatasinya.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tetap tertib mengikuti ketentuan dan pengaturan yang diterapkan petugas di lapangan. Kehadiran kepolisian dalam mengurai antrean patut diapresiasi, tetapi persoalan pasokan BBM tetap membutuhkan penyelesaian dari pihak yang memiliki kewenangan terhadap penyediaan dan distribusi BBM.
Kondisi ini menjadi ujian bagi kesigapan pemerintah dan instansi terkait. Masyarakat tidak membutuhkan sekadar imbauan, tetapi kepastian.
Antrean panjang, waktu yang terbuang, dan risiko tidak mendapatkan BBM tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal. Pemerintah harus segera turun tangan memastikan distribusi Pertalite berjalan sebagaimana mestinya dan tidak membiarkan keresahan masyarakat berlarut-larut.
Jika memang terdapat kendala pasokan, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan. Jika distribusi sudah normal, maka antrean panjang harus segera diurai. Yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan nyata, terukur, transparan, dan tegas — bukan sekadar pembiaran.



















