Gubernur Sulsel Tegaskan Pemerintahan Gowa Tetap Berjalan, Mekanisme Plt Mengacu Regulasi
GOWA, Sulsel, 29 September 2026 – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan menyusul penetapan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Andi Sudirman menegaskan, proses hukum yang tengah berlangsung tidak boleh mengganggu pelayanan publik maupun jalannya administrasi pemerintahan. Seluruh mekanisme selanjutnya akan ditempuh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, secara regulasi, Wakil Bupati Gowa dapat menjalankan roda pemerintahan selama proses administrasi menuju penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati dilakukan.
“Secara regulasi, Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada media.
Ia menyampaikan bahwa informasi mengenai penetapan tersangka terhadap Bupati Gowa telah disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan. Sementara proses hukum terhadap kepala daerah merupakan ranah aparat penegak hukum.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Andi Sudirman, akan memastikan kesinambungan pemerintahan tetap terjaga. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan normal dan tidak boleh terhenti akibat dinamika hukum yang sedang berlangsung.
Andi Sudirman juga mengingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa untuk tetap bekerja secara profesional, menjaga soliditas aparatur, serta memastikan berbagai program pemerintahan dan pelayanan publik tetap terlaksana sesuai ketentuan.
“Kita berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Pemerintahan tetap berjalan, proses hukum tetap dihormati. Prinsip tersebut menjadi penegasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga pelayanan publik dan stabilitas administrasi pemerintahan Kabupaten Gowa di tengah proses hukum yang berlangsung.




















