KabarPencariKeadilan.com
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • TNI | POLRI
    • Peristiwa
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Ekonomi
No Result
View All Result
KabarPencariKeadilan.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI
Home Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan dan Mesin Produksi

Redaksi by Redaksi
Oktober 21, 2026
in Hukum
A A
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan dan Mesin Produksi
Share on FacebookShare on Twitter
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan dan Mesin Produksi

JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas Pangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang kandungan gizi serta mutunya diduga tidak sesuai dengan informasi pada label kemasan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh produk pangan dengan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik menyita beras sebanyak 1.194 kemasan dengan berat total 6.405 kilogram dan estimasi nilai Rp155.290.000. Penyidik juga menyita satu lini rangkaian mesin produksi yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan, penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dan koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait dugaan ketidaksesuaian kandungan gizi pada sejumlah produk beras fortifikasi.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi konsumen sekaligus memastikan dugaan pelanggaran di sektor pangan diproses berdasarkan hukum.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya konsumen pangan. Kami terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Erdi.

Lima Merek Beras Jadi Fokus Penyelidikan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhasto menjelaskan, perkara ini berawal dari surat Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional kepada Kapolri tertanggal 15 September 2026 mengenai permasalahan beras fortifikasi.

Menindaklanjuti surat tersebut, penyidik bersama Bapanas melakukan penyelidikan dan pengujian terhadap sejumlah produk. Berdasarkan pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh yang telah tersertifikasi serta hasil pengujian laboratorium, ditemukan lima merek beras yang mutu dan kandungan gizinya dinyatakan tidak sesuai dengan informasi pada label.

Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan Bapanas kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.

Dalam tahap penyelidikan, penyidik telah memeriksa 12 saksi, termasuk pihak pelapor dari Bapanas RI, Direktur PT DTA, Kepala Produksi PT DTA, serta meminta keterangan ahli laboratorium dan ahli perlindungan konsumen.

Setelah mempelajari keterangan saksi, pendapat ahli, dan hasil pengujian laboratorium, penyidik menyatakan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti. Melalui gelar perkara, kasus tersebut kemudian ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini menjadi langkah untuk mendalami dugaan pelanggaran, memperkuat pembuktian, serta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab. Namun, proses penyidikan tetap harus mengedepankan objektivitas dan asas praduga tak bersalah.

Produksi Capai 2,5 Juta Kilogram, Nilai Ekonomis Diperkirakan Rp69,99 Miliar

Penyidik menyita sejumlah kemasan beras dari lima kategori produk, yakni 388 kemasan Idola Merah ukuran 5 kilogram, 190 kemasan Idola Hijau ukuran 5 kilogram, 148 kemasan Cantik Manis ukuran 5 kilogram, 380 kemasan Dewa Tunggal Rojo Lele ukuran 5 kilogram, serta 87 kemasan Wijaya Kusuma ukuran 10 kilogram.

Lokasi produksi yang menjadi tempat kejadian perkara berada di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut keterangan penyidik, proses produksi dilakukan dengan mencampurkan beras jadi dan kernel sebagai sumber vitamin. Tahapannya meliputi penggilingan, pembersihan, pengayakan, pemisahan batu, pencampuran, penimbangan, hingga penyegelan kemasan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada periode April hingga Agustus 2026, perusahaan terkait diketahui memproduksi beras fortifikasi sekitar 2.500.000 kilogram.

Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp18.100 hingga Rp27.998 per kilogram, nilai ekonomis produksi diperkirakan mencapai Rp69.995.000.000.

Angka tersebut merupakan estimasi nilai produksi berdasarkan volume dan asumsi harga jual, bukan angka kerugian konsumen yang telah dipastikan. Besaran kerugian, apabila ada, memerlukan penghitungan dan pembuktian tersendiri.

Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa perkara ini masih terus didalami melalui proses penyidikan. Koordinasi lintas instansi dilakukan bersama Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian untuk mendukung penegakan hukum serta pengawasan produksi dan peredaran pangan.

Penanganan perkara ini menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kesesuaian antara informasi pada label dan mutu produk yang dipasarkan. Informasi kandungan gizi bukan sekadar keterangan pada kemasan, melainkan bagian penting dari hak konsumen dalam menentukan pilihan pangan secara sadar.

Polri diharapkan menuntaskan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk mengungkap fakta berdasarkan alat bukti yang sah serta memastikan pertanggungjawaban hukum diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Pada saat yang sama, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Perlindungan konsumen tidak boleh berhenti pada pengungkapan perkara. Penegakan hukum yang tegas, pembuktian yang kuat, dan pengawasan pangan yang konsisten menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan produk yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku.

//Red/bro/
Previous Post

Polda Kaltim Perkuat Edukasi Hukum Pertanahan, Ipda Asbar Ingatkan Masyarakat Jangan Gegabah Membeli Tanah

Next Post

Edi Purwanto Tegaskan Mitigasi Karhutla Tak Boleh Setengah Hati, Kesiapan Personel dan Sarana Pemadaman Harus Dipastikan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita
Hukum

Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita

by Redaksi
November 2, 2026
0

Polres PPU Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Waru, 17 Paket Seberat 5,23 Gram Disita PENAJAM PASER UTARA, 2 November 2026...

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM
Hukum

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM

by Redaksi
Oktober 30, 2026
0

ANDIKA S DESAK BEA CUKAI DAN APARAT PENEGAK HUKUM BONGKAR JARINGAN PEMASOK ROKOK ILEGAL DI SULSEL DAN KALTIM SULAWESI SELATAN...

POLSEK KALIORANG BONGKAR DUGAAN PEREDARAN SABU 2,04 GRAM, SEORANG PRIA DICIDUK

POLSEK KALIORANG BONGKAR DUGAAN PEREDARAN SABU 2,04 GRAM, SEORANG PRIA DICIDUK

Oktober 28, 2026
Polda Kaltim Gencarkan Operasi Sarang Narkoba 2026, 26 Orang di THM Manggar Sari Dites Urine, Seluruhnya Negatif

Polda Kaltim Gencarkan Operasi Sarang Narkoba 2026, 26 Orang di THM Manggar Sari Dites Urine, Seluruhnya Negatif

Oktober 22, 2026
Tim Macan Polres Kutim Ungkap Curanmor dalam Operasi Jaran 2026, Remaja 15 Tahun Diamankan

Tim Macan Polres Kutim Ungkap Curanmor dalam Operasi Jaran 2026, Remaja 15 Tahun Diamankan

Oktober 22, 2026
Polsek Sangatta Utara Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Teluk Lingga, Empat Paket Seberat 1,13 Gram Diamankan

Polsek Sangatta Utara Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Teluk Lingga, Empat Paket Seberat 1,13 Gram Diamankan

Oktober 22, 2026
Next Post
Edi Purwanto Tegaskan Mitigasi Karhutla Tak Boleh Setengah Hati, Kesiapan Personel dan Sarana Pemadaman Harus Dipastikan

Edi Purwanto Tegaskan Mitigasi Karhutla Tak Boleh Setengah Hati, Kesiapan Personel dan Sarana Pemadaman Harus Dipastikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Tambang Galian C Samburakat Diduga Beroperasi Lagi, Polda Kaltim dan Polres Berau Didesak Segera Periksa Lokasi

Oktober 21, 2026
Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

Polda Kaltim Perkuat Perlindungan Remaja di Era Digital, Cegah Bullying hingga Kekerasan

September 16, 2026
Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

Satgas Gabungan Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi di Balikpapan, Kendaraan Wajib Sesuai Ketentuan

September 18, 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Perkuat Komunikasi Publik, Media Kabar Pencari Keadilan KPK Ucapkan Selamat HUT Humas Polri ke-75

Oktober 20, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

November 2, 2026
MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

November 2, 2026
GUBERNUR SULSEL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT EKONOMI SYARIAH, BIDIK PELUANG PASAR GLOBAL

GUBERNUR SULSEL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT EKONOMI SYARIAH, BIDIK PELUANG PASAR GLOBAL

November 2, 2026
DPR RI DESAK POLRI PERKUAT PENGAWASAN KAMPUNG BAHARI, PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS TUNTAS DAN BERKELANJUTAN

DPR RI DESAK POLRI PERKUAT PENGAWASAN KAMPUNG BAHARI, PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS TUNTAS DAN BERKELANJUTAN

November 2, 2026

Recent News

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

November 2, 2026
MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

November 2, 2026
GUBERNUR SULSEL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT EKONOMI SYARIAH, BIDIK PELUANG PASAR GLOBAL

GUBERNUR SULSEL TEGASKAN KOMITMEN PERKUAT EKONOMI SYARIAH, BIDIK PELUANG PASAR GLOBAL

November 2, 2026
DPR RI DESAK POLRI PERKUAT PENGAWASAN KAMPUNG BAHARI, PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS TUNTAS DAN BERKELANJUTAN

DPR RI DESAK POLRI PERKUAT PENGAWASAN KAMPUNG BAHARI, PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS TUNTAS DAN BERKELANJUTAN

November 2, 2026
KabarPencariKeadilan.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Recent News

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

KELANGKAAN SOLAR SUBSIDI DI SULAWESI SELATAN DISOROT, MEDIA KPK DESAK PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK

November 2, 2026
MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

MENSOS APRESIASI SEKOLAH RAKYAT SULSEL, ANDI SUDIRMAN PERKUAT KOMITMEN PERLUAS AKSES PENDIDIKAN

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Teknologi
  • TNI | POLRI

Hak Cipta KabarPencarikeadilan.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

Share with

Twitter/XPinterestRedditMastodonThreadsEmailPrintFlipboardFlipboardHacker NewsLineWeChatSnapchatMixMixPocketGoogle MessagesSMSTumblrTumblrXingXINGVKVKontakteBufferBufferYummlyNextdoorGrocyGabFacebookWhatsAppLinkedInTelegramMessengerBluesky